
Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa Dana Tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) yang di putuskan melalui Musyawarah Desa.Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa untuk masyarakat Desa Wirasaba di mulai pada hari ini ,rabu 19 maret 2025 di mulai pukul 09.30 WIB.Sebanyak 51 KPM akan menerima bantuan ini selama tiga bulan (Bulan Januari,februari dan bulan Maret) dengan nominal bantuan sebesar Rp 300.000,- per bulan.
Acara Penyaluran BLT tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Wirasaba (RIYADI),di dampingi Sekretaris Desa Wirasaba dan juga Para Pendamping Desa Wirasaba dan Bhabinkamtibmas Desa Wirasaba serta Babinsa Desa Wirasaba.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Eko Purwanto mengingatkan kepada para penerima BLT DD tersebut agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya untuk digunakan untuk hal hal yang pokok dan penting.
Dan dalam kesempatan yang sama pendamping Desa Wirasaba ( Ersi Hasnani,S.sos) juga menyampaikan terkait ketentuan penggunaan Dana Desa di tahun 2025 , beliau menyampaikan bahwa ketentuan penggunaan Dana Desa untuk BLT adalah max 15 % dari Pagu Dana Desa di tahun ini.
dan juga dalam kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas Desa Wirasaba( Bripka Shabibul in'am ) menyampaikan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari raya idul Fitri,,
Proses penyaluran BLT DD ini berjalan dengan Tertib,Aman dan Lancar,diharapkan warga masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti membeli bahan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
